
Preparing for Indonesia Company Incorporation: What You Need to Know
Indonesia company incorporation requires more than submitting registration documents.
Pelayanan penerbitan surat keterangan domisili perusahaan (SKDP) dan surat keterangan domisili usaha (SKDU) telah ditutup oleh Pemerintah DKI Jakarta sejak 2 Mei 2019. Hal ini sebagaimana ditetapkan oleh Pengumuman Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan.
Pelayanan penerbitan surat keterangan domisili perusahaan (SKDP) dan surat keterangan domisili usaha (SKDU) telah ditutup oleh Pemerintah DKI Jakarta sejak 2 Mei 2019. Hal ini sebagaimana ditetapkan oleh Pengumuman Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 27 Tahun 2019 tentang Penutupan Layanan Non Perizinan Surat Keterangan Domisili Perusahaan dan Surat Keterangan Domisili Usaha pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta (“Pengumuman SKD”). Download peraturannya disini.
Pada prakteknya, sering kali berbagai pihak tetap meminta persyaratan ini sebagai administrasi tertentu. Hal ini sangat disayangkan karena masih banyak pihak yang belum mengetahui tentang penutupan pelayanan ini.
Apa Pengganti Surat Keterangan Domisili?
Ketentuan pada Pengumuman SKD menyebutkan bahwa sebagai pengganti SKDP dan SKDU untuk kepentingan administrasi, pelaku usaha dapat menggunakan dokumen perizinan usaha yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta dan/atau dari Lembaga Pemerintah lain yang diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan.
Mengutip ketentuan diatas, maka syarat-syarat sebagai pengganti surat keterangan domisili adalah:
Sehingga, apabila saat ini badan usaha/orang perseroangan telah memiliki dokumen perizinan usaha, hal tersebut dapat dijadikan pengganti Surat Keterangan Domisili.
Pengumuman SKD sama sekali tidak menjelaskan apa definisi dari dokumen perizinan usaha. Namun, jika merujuk pada ketentuan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (“PP No. 5/2021”), perizinan usaha adalah legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya, yaitu dapat berupa:
Disclaimer:
Artikel ini dimaksudkan untuk tujuan informasi saja dan bukan merupakan sebuah nasihat hukum.
[1] Pasal 12 PP No. 5/2011
[2] Pasal 13 dan Pasal 14 PP No. 5/2011
[3] Pasal 15 PP No. 5/2011)

Indonesia company incorporation requires more than submitting registration documents.

Indonesia has introduced a major update to its e-commerce framework through Minister of Trade Regulation No. 19 of 2026 on the Implementation of Trade Through Electronic Systems (PMSE) (“Permendag 19/2026”).

Operating a foreign investment company in Indonesia involves understanding and complying with various regulations. One of the key aspects of these regulations is the PT PMA reporting requirements. These requirements, while detailed, are crucial in en...

Tell us about your plan and our consultants will reach out to you to assist with your needs.