
BlogEnglish
September 10, 2026
Indonesia memasuki tahap baru dalam pengaturan perdagangan dan investasi dengan diterbitkannya Permendag 47 Tahun 2025. Regulasi ini secara resmi berjudul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2025 tentang Barang yang Dilarang untuk Diimpor. A.



Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) pada 21 Juli 2026.

Tell us about your plan and our consultants will reach out to you to assist with your needs.