
BlogEnglish
September 9, 2026
Lingkungan regulasi di Indonesia terus berkembang seiring pemerintah memperkuat pengawasan dan penegakan di sektor perdagangan. Salah satu aturan yang banyak dibahas belakangan ini adalah PP No. 3/2026, khususnya dampaknya terhadap perusahaan yang me.


Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) pada 21 Juli 2026.

The Government together with the House of Representatives (DPR) officially passed the Bill on the Indonesia International Financial Center (IIFC Bill) on 21 July 2026.

Tell us about your plan and our consultants will reach out to you to assist with your needs.