Peraturan Terbaru Mengenai Syarat dan Batasan WNA dapat Membeli Rumah di Indonesia!
Indonesia
November 20, 2022by Gita

Peraturan Terbaru Mengenai Syarat dan Batasan WNA dapat Membeli Rumah di Indonesia!

Untuk meningkatkan investasi yang mendukung perekonomian negara, pemerintah memberikan kemudahan bagi WNA yang ingin membeli properti di Indonesia. Jadi saat ini seorang WNA sudah bisa memiliki properti dengan beberapa persyaratan dan pembatasan. Ter.

Untuk meningkatkan investasi yang mendukung perekonomian negara, pemerintah memberikan kemudahan bagi WNA yang ingin membeli properti di Indonesia. Jadi saat ini seorang WNA sudah bisa memiliki properti dengan beberapa persyaratan dan pembatasan. Terlebih jika keberadaan properti kamu memberikan manfaat, melakukan usaha, bekerja, atau berinvestasi di Indonesia.

Dalam Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1241/SK-HK.02/IX/2022 tentang Perolehan dan Harga Rumah Tempat Tinggal/Hunian untuk Orang Asing, menyebutkan jika WNA dapat memiliki Hak Milik Satuan Rumah Susun baik yang dibangun di atas tanah Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai.

Persyaratan, Pembatasan dan Rumah yang Dapat Dimiliki WNA

Professional work environment related to business services
Sumber: pexels.com

Sesuai dengan Pasal 69 PP No. 18 tahun 2021, syarat untuk WNA jika ingin memiliki rumah tempat tinggal atau hunian adalah dengan memiliki visa, paspor atau izin tinggal atau dokumen keimigrasian sesuai peraturan perundang-undangan.

Bagi WNA terdapat pembatasan:

  1. minimal harga;
  2. luas bidang tanah;
  3. jumlah bidang tanah atau satuan rumah susun; dan
  4. peruntukan untuk rumah tinggal atau hunian.

Rumah tempat tinggal atau hunian yang dapat dimiliki WNA adalah:

  1. Rumah tapak di atas tanah dengan (i) hak pakai; atau (ii) hak pakai atas hak milik atau hak pengelolaan;
  1. Rumah susun dengan hak pakai atau hak guna bangunan di atas (i) tanah negara; (ii) tanah hak pengelolaan; atau (iii) tanah hak milik.

Batasan minimal harga rumah untuk WNA terbagi pada setiap masing-masing provinsi di seluruh Indonesia:

Business discussion or consultation between professionals

sumber: pexels

  1. Rumah Tapak:
    • Harga Minimal 5 Miliar Rupiah untuk lokasi atau Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Bali.
    • Harga Minimal 3 Miliar Rupiah untuk lokasi atau Provinsi Nusa Tenggara Barat.
    • Harga Minimal 2 Miliar Rupiah untuk lokasi atau Provinsi Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Kepulauan Riau.
    • Harga Minimal 1 Miliar Rupiah untuk lokasi atau Provinsi lainnya.
  2. Satuan Rumah Susun:
    • Harga Minimal 3 Miliar Rupiah untuk lokasi atau Provinsi DKI Jakarta.
    • Harga Minimal 2 Miliar Rupiah untuk lokasi atau Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Bali.
    • Harga Minimal 1 Miliar Rupiah untuk lokasi atau Provinsi lainnya.
  3. Khusus untuk diaspora atau pemilik Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) harganya dikenakan 75% dari batasan harga rumah tapak atau satuan rumah susun yang telah disebut di atas.

          Jika kamu memiliki rekan atau kerabat WNA yang ingin membeli rumah atau hunian untuk di Indonesia, syarat dan ketentuan di atas harus dipenuhi terlebih dahulu ya! Kamu bisa menghubungi CPT Corporate kalau perlu bantuan atau informasi lebih lanjut. Kamu juga bisa berkonsultasi dengan kami melalui whatsapp, mengisi form atau mengirimkan email.

          Whatsapp: 08111508628

          Email: Inquiry@cptcorporate.com

          Related Posts

          Mandatory Export of Ferro Alloys Through PT DSI from 2027: What Is the Impact on Businesses?
          blogenglish
          October 1, 2026

          Mandatory Export of Ferro Alloys Through PT DSI from 2027: What Is the Impact on Businesses?

          Starting 1 January 2027, exports of ferro alloys can only be carried out through PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI). Ahead of that deadline, the Ministry of Trade is evaluating whether the infrastructure, implementing regulations, and business actors are ready.

          Read MoreForward arrow navigation icon
          Ekspor Paduan Besi Wajib Lewat PT DSI Mulai 2027: Apa Dampaknya bagi Pelaku Usaha?
          blogindonesia
          October 1, 2026

          Ekspor Paduan Besi Wajib Lewat PT DSI Mulai 2027: Apa Dampaknya bagi Pelaku Usaha?

          Mulai 1 Januari 2027, ekspor paduan besi (ferro alloy) hanya bisa dilakukan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI). Menjelang tenggat itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mengevaluasi apakah infrastruktur, regulasi turunan, dan pelaku usaha sudah siap.

          Read MoreForward arrow navigation icon
          Importing Halal Products into Indonesia: What You Need to Know About the LPPH
          blogenglish
          October 1, 2026

          Importing Halal Products into Indonesia: What You Need to Know About the LPPH

          Starting 9 September 2026, all imported products subject to mandatory halal certification, from food and beverages to cosmetics, chemical, and biological products, can no longer enter Indonesia directly on the strength of a foreign halal certificate alone.

          Read MoreForward arrow navigation icon

          Schedule a Free Consultation!

          Tell us about your plan and our consultants will reach out to you to assist with your needs.

          Book Free ConsultationForward arrow navigation icon
          WhatsApp