
Preparing for Indonesia Company Incorporation: What You Need to Know
Indonesia company incorporation requires more than submitting registration documents.

Setiap usaha, pasti memiliki risiko masing-masing tergantung dengan usaha yang sedang dijalankan. Risiko usaha adalah sebuah tindakan yang dihubungkan dengan suatu kemungkinan yang dapat memunculkan kerugian tidak terduga dan tidak diharapkan terjadi.
Setiap usaha, pasti memiliki risiko masing-masing tergantung dengan usaha yang sedang dijalankan. Risiko usaha adalah sebuah tindakan yang dihubungkan dengan suatu kemungkinan yang dapat memunculkan kerugian tidak terduga dan tidak diharapkan terjadi. Risiko usaha mempengaruhi perizinan yang berlaku untuk perusahaan berdasarkan OSS-RBA. Jika kamu ingin tahu lebih lengkapnya, yuk simak pembahasan berikut ini!
OSS adalah Online Single Submission yang merupakan sistem perizinan berbasis teknologi informasi, mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat dalam rangka mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri yang diterbitkan oleh Lembaga OSS. RBA adalah Risk Based Approach, yakni perizinan berusaha di Indonesia menggunakan pendekatan berbasis risiko. Jadi, OSS-RBA adalah penetapan perizinan berusaha yang didasarkan kepada tingkat risiko kegiatan usaha menggunakan sistem OSS agar proses perizinan menjadi sederhana. Sistem ini diatur dalam UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang kemudian diatur secara lebih spesifik dalam Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Tingkat Risiko adalah hasil perkalian nilai bahaya dengan nilai potensi terjadinya bahaya. Penetapan tingkat risiko pada suatu usaha adalah dengan cara menerapkan konsep Risiko maksimum (maximum risk) pada kriteria yang digunakan dalam proses analisis risiko, sehingga tidak ada risiko yang terabaikan pada saat menetapkan jenis perizinan berusaha.
Penilaian risiko yang dinilai ketika menganalisis tingkat risiko di setiap aspeknya adalah risiko awal suatu kegiatan usaha (initial risk). Adapun aspek yang diperhitungkan adalah aspek keselamatan; aspek kesehatan; aspek lingkungan (K2L); aspek pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya; dan aspek lainnya yang menyesuaikan dengan sifat kegiatan usaha.
Tingkat risiko utama terbagi menjadi beberapa kelompok. Dalam setiap tingkatan risiko, penetapan jenis perizinan usahanya juga berbeda-beda karena menyesuaikan tingkatannya. Pemerintah telah mengatur tingkat risiko usaha pada Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021, kemudian tingkatan ini akan menentukan perizinan usaha yang diperlukan oleh perusahaan. Perizinan usaha saat ini terdiri dari NIB, Sertifikat Standar, dan Izin.
Jadi, sebelum memulai usaha dan mengurus legalitasnya, ketahui usaha yang akan kamu jalankan masuk dalam kriteria tingkat risiko yang mana. Supaya dokumen perizinan yang kamu miliki benar-benar sudah sesuai dengan peraturan. Untuk memudahkan kamu mengetahui tingkat risiko dari usaha yang akan kamu jalankan, konsultan profesional dari CPT Corporate dapat membantu kamu. Silahkan konsultasikan jenis usaha dan keperluan kamu melalui whatsapp, email, atau dapat langsung mengisi form yang ada pada website kami!
Whatsapp: 08111508628
Email: Inquiry@cptcorporate.com

Indonesia company incorporation requires more than submitting registration documents.

Indonesia has introduced a major update to its e-commerce framework through Minister of Trade Regulation No. 19 of 2026 on the Implementation of Trade Through Electronic Systems (PMSE) (“Permendag 19/2026”).

Operating a foreign investment company in Indonesia involves understanding and complying with various regulations. One of the key aspects of these regulations is the PT PMA reporting requirements. These requirements, while detailed, are crucial in en...

Tell us about your plan and our consultants will reach out to you to assist with your needs.