Mengenal Risiko Usaha Serta Perizinan Berdasarkan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA)
Indonesiaoss rba
November 13, 2022by Gita

Mengenal Risiko Usaha Serta Perizinan Berdasarkan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA)

Setiap usaha, pasti memiliki risiko masing-masing tergantung dengan usaha yang sedang dijalankan. Risiko usaha adalah sebuah tindakan yang dihubungkan dengan suatu kemungkinan yang dapat memunculkan kerugian tidak terduga dan tidak diharapkan terjadi.

Setiap usaha, pasti memiliki risiko masing-masing tergantung dengan usaha yang sedang dijalankan. Risiko usaha adalah sebuah tindakan yang dihubungkan dengan suatu kemungkinan yang dapat memunculkan kerugian tidak terduga dan tidak diharapkan terjadi. Risiko usaha mempengaruhi perizinan yang berlaku untuk perusahaan berdasarkan OSS-RBA. Jika kamu ingin tahu lebih lengkapnya, yuk simak pembahasan berikut ini!

Apa itu OSS-RBA

Sumber: Web OSS

OSS adalah Online Single Submission yang merupakan sistem perizinan berbasis teknologi informasi, mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat dalam rangka mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri yang diterbitkan oleh Lembaga OSS. RBA adalah Risk Based Approach, yakni perizinan berusaha di Indonesia menggunakan pendekatan berbasis risiko. Jadi, OSS-RBA adalah penetapan perizinan berusaha yang didasarkan kepada tingkat risiko kegiatan usaha menggunakan sistem OSS agar proses perizinan menjadi sederhana. Sistem ini diatur dalam UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang kemudian diatur secara lebih spesifik dalam Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Perizinan Usaha Berdasarkan Tingkat Risiko

IZIN OSS RBA
Sumber: canva.com

Tingkat Risiko adalah hasil perkalian nilai bahaya dengan nilai potensi terjadinya bahaya. Penetapan tingkat risiko pada suatu usaha adalah dengan cara menerapkan konsep Risiko maksimum (maximum risk) pada kriteria yang digunakan dalam proses analisis risiko, sehingga tidak ada risiko yang terabaikan pada saat menetapkan jenis perizinan berusaha. 

Penilaian risiko yang dinilai ketika menganalisis tingkat risiko di setiap aspeknya adalah risiko awal suatu kegiatan usaha (initial risk). Adapun aspek yang diperhitungkan adalah aspek keselamatan; aspek kesehatan; aspek lingkungan (K2L); aspek pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya; dan aspek lainnya yang menyesuaikan dengan sifat kegiatan usaha.

Tingkat risiko utama terbagi menjadi beberapa kelompok. Dalam setiap tingkatan risiko, penetapan jenis perizinan usahanya juga berbeda-beda karena menyesuaikan tingkatannya. Pemerintah telah mengatur tingkat risiko usaha pada Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021, kemudian tingkatan ini akan menentukan perizinan usaha yang diperlukan oleh perusahaan. Perizinan usaha saat ini terdiri dari NIB, Sertifikat Standar, dan Izin.

Pengelompokan Tingkat Risiko dan Jenis Perizinannya:

  1. Risiko Rendah, jenis perizinan berusahanya adalah Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB tidak hanya menjadi Identitas Pelaku Usaha, tetapi juga sekaligus sebagai Perizinan Berusaha. Merupakan bukti legalitas untuk melaksanakan kegiatan berusaha.
  2. Risiko Rendah Menengah, jenis perizinan berusahanya adalah Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar. Sertifikat Standar merupakan legalitas untuk melaksanakan kegiatan usaha dalam bentuk pernyataan Pelaku Usaha untuk memenuhi standar usaha dalam rangka melakukan kegiatan usaha. Pada tingkat risiko rendah menengah, sertifikat standarnya membuat pernyataan mandiri yang akan mematuhi dan melaksanakan seluruh standar pelaksanaan kegiatan usaha, 
  3. Risiko Menengah Tinggi,  jenis perizinan berusahanya adalah Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar. Untuk risiko menengah tinggi, sertifikat standarnya juga membuat pernyataan mandiri (akan memenuhi dan melaksanakan seluruh standar pelaksanaan kegiatan usaha). Tetapi, juga harus di verifikasi pemenuhan Standar Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pelaksanaannya oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah yang berwenang.
  4. Risiko Tinggi,  jenis perizinan berusahanya adalah Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin. Izin yang dimaksud adalah persetujuan pemerintah kepada pelaku usaha. Yaitu, persetujuan melakukan operasional dan komersial kegiatan usahanya setelah pelaku usaha memenuhi semua persyaratan pelaksanaan kegiatan usaha. Untuk kegiatan usaha dengan tingkat risiko yang tinggi, juga dipersyaratkan standar pelaksanaan kegiatan usaha yang terverifikasi. Seperti Sertifikat Standar yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya.

Jadi, sebelum memulai usaha dan mengurus legalitasnya, ketahui usaha yang akan kamu jalankan masuk dalam kriteria tingkat risiko yang mana. Supaya dokumen perizinan yang kamu miliki benar-benar sudah sesuai dengan peraturan. Untuk memudahkan kamu mengetahui tingkat risiko dari usaha yang akan kamu jalankan, konsultan profesional dari CPT Corporate dapat membantu kamu. Silahkan konsultasikan jenis usaha dan keperluan kamu melalui whatsapp, email, atau dapat langsung mengisi form yang ada pada website kami!  

Whatsapp: 08111508628

Email: Inquiry@cptcorporate.com

Related Posts

Why a Deed of Establishment (Akta Pendirian) Is Critical for Company Registration in Indonesia
English
April 14, 2026

Why a Deed of Establishment (Akta Pendirian) Is Critical for Company Registration in Indonesia

Starting a business in Indonesia involves several legal steps, but one document sits at the very foundation of the entire process: the Deed of Establishment (Akta Pendirian) . Without it, a company cannot legally exist as a corporate entity under Ind...

Read More
Why Environmental Approval (UKL-UPL or AMDAL) May Be Required Before Obtaining Operational Licenses?
English
April 12, 2026

Why Environmental Approval (UKL-UPL or AMDAL) May Be Required Before Obtaining Operational Licenses?

Indonesia has made significant progress in simplifying its investment climate through the risk-based business licensing system and the Online Single Submission (OSS) platform. While the system reduces bureaucracy for many sectors, certain regulatory ...

Read More
When Do You Need a Nominee Director for Your Company?
English
April 7, 2026

When Do You Need a Nominee Director for Your Company?

Expanding a business across borders comes with exciting opportunities—but also complex regulatory requirements. One concept that frequently appears in international business structuring is the Nominee Director . While often misunderstood, a nominee d...

Read More

Schedule a Free Consultation!

Tell us about your plan and our consultants will reach out to you to assist with your needs.

Book Free Consultation
WhatsApp