
BlogEnglish
September 9, 2026
Indonesia adalah salah satu tujuan investasi asing yang paling menarik di Asia Tenggara. Lokasinya yang strategis, pasar yang luas, dan sumber daya alam yang melimpah menjadikannya pilihan utama bagi investor global. Untuk lebih mendorong investasi a.


Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) pada 21 Juli 2026.

The Government together with the House of Representatives (DPR) officially passed the Bill on the Indonesia International Financial Center (IIFC Bill) on 21 July 2026.

Tell us about your plan and our consultants will reach out to you to assist with your needs.