Cara Mengubah Nama PT
Indonesia
February 19, 2022by Rimenda

Cara Mengubah Nama PT

Nama sebuah PT sangat penting karena akan merepresetasikan usaha dari pemilik atau pengurus PT tersebut. Ketentuan mengenai nama PT telah kami ulas pada artikel sebelumnya sebagaimana tunduk pada Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 2011 tentang Tata Ca.

Nama sebuah PT sangat penting karena akan merepresetasikan usaha dari pemilik atau pengurus PT tersebut. Ketentuan mengenai nama PT telah kami ulas pada artikel sebelumnya sebagaimana tunduk pada Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas (“PP No. 43/2011”). Apabila saat ini kamu telah memiliki PT dan ingin mengubah namanya, dengan tetap tunduk pada PP No. 43/2011, kamu bisa lakukan dengan cara sebagai berikut:

  1. Cek nama PT terlebih dahulu apakah masih tersedia. Kamu bisa hubungi kami untuk pengecekan nama dan kami akan membantu melakukan pengecekan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
  2. Jika nama PT tersedia, selanjutnya, perusahaan wajib mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menyetujui perubahan nama PT. RUPS mengenai perubahan nama dapat dilakukan baik secara fisik maupun sirkuler. Persetujuan RUPS secara sirkuler dilakukan dengan menandatangani suatu keputusan RUPS oleh seluruh pemegang saham dan tanpa dilakukan RUPS secara fisik.
  3. Jika telah disetujui RUPS, selanjutnya notaris membuat akta pernyataan keputusan rapat dan menyampaikan hasil RUPS kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk memperoleh persetujuan.
  4. Nama PT resmi telah diubah apabila Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah memberikan persetujuan perubahan nama PT.

Jika kamu ingin memeriksa nama atau mengubah nama PT, kami bisa membantu kamu. Hubungi kami dengan mengisi formulir dibawah ini atau hubungi kami via whatsapp dan email.

Related Posts

Mandatory Export of Ferro Alloys Through PT DSI from 2027: What Is the Impact on Businesses?
blogenglish
October 1, 2026

Mandatory Export of Ferro Alloys Through PT DSI from 2027: What Is the Impact on Businesses?

Starting 1 January 2027, exports of ferro alloys can only be carried out through PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI). Ahead of that deadline, the Ministry of Trade is evaluating whether the infrastructure, implementing regulations, and business actors are ready.

Read MoreForward arrow navigation icon
Ekspor Paduan Besi Wajib Lewat PT DSI Mulai 2027: Apa Dampaknya bagi Pelaku Usaha?
blogindonesia
October 1, 2026

Ekspor Paduan Besi Wajib Lewat PT DSI Mulai 2027: Apa Dampaknya bagi Pelaku Usaha?

Mulai 1 Januari 2027, ekspor paduan besi (ferro alloy) hanya bisa dilakukan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI). Menjelang tenggat itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mengevaluasi apakah infrastruktur, regulasi turunan, dan pelaku usaha sudah siap.

Read MoreForward arrow navigation icon
Importing Halal Products into Indonesia: What You Need to Know About the LPPH
blogenglish
October 1, 2026

Importing Halal Products into Indonesia: What You Need to Know About the LPPH

Starting 9 September 2026, all imported products subject to mandatory halal certification, from food and beverages to cosmetics, chemical, and biological products, can no longer enter Indonesia directly on the strength of a foreign halal certificate alone.

Read MoreForward arrow navigation icon

Schedule a Free Consultation!

Tell us about your plan and our consultants will reach out to you to assist with your needs.

Book Free ConsultationForward arrow navigation icon
WhatsApp